PUSTAKAWAN MENJEMPUT IMPIAN MASA DEPAN

Oleh: Agus Sutoyo*

Hari ini Pustakawan Indonesia memperingati hari jadinya, 7 Juli 2020, yang genap berusia 47 tahun. Tak terasa memang waktu demikian cepat berlalu. Diawali pada 47 tahun lalu, tepatnya 7 Juli 1973, gelaran pertama profesi “yang kurang diminati” oleh kalangan professional di bidang pendidikan. Karena pustakawan itu adalah SDM yang merupakan representasi dari lembaga yang memang kurang peminatnya, yaitu perpustakaan. Beranjak dari waktu ke waktu, tahun ke tahun profesi ini terus bergeliat, pasang surut mengangkat eksistensinya demikian berat, profesi pustakawan makin dikenal, tetapi masih perlu sentuhan, polesan yang akan mempercantik, memperindah performancenya, sehingga pustakawan memang makin dicari-cari, makin dibutuhkan profesi ini oleh seluruh lembaga yang berkaitan pusat data dan informasinya. Karena sejatinya, pustakawan adalah orang yang  paling tahu tentang kemasan informasi yang digelutinya setiap hari, orang yang tahu dalam mendalami isi koleksi berkaitan dengan sebuah informasi, baik itu dari buku, sumber informasi digital dan apapun sumber informasi yang ada di perpustakaan. So, pustakawan itu penting. Beranikah kita mengangkat dada, tegakkan kepala dengan tidak merasa malu, risih dan sedikit “menyombongkan diri”,  I’m Librarian!! Karena sudah terlalu lama profesi ini seperti mati suri, hidup segan matipun tak mau.

Menilik dari kata pustakawannya, profesi pustakawan adalah salah satu jabatan fungsional di lembaga perpustakaan, baik Perpustakaan Nasional maupun di Perpustakaan Daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bahkan pustakawan ini adalah profesi mahakarya di dunia. Kenapa, karena pustakawanlah yang banyak membantu para tokoh-tokoh hebat, orang-orang pinter, mahasiswa S1, S2, S3 yang menjadi “orang hebat”. Sekali lagi pustakawan, catat! Pustakawan bukan orang yang “jagain gudang buku”. Pustakawan bukan orang yang “bermata minus tebal”. Dan, pustakawan juga bukan “hantu” perpustakaan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pustakawan adalah seseorang yang bekerja di perpustakaan dan membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain. Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan pencarian di internet.

Banyak teori tentang tenaga profesi yang satu ini. Sebut saja, Poerwadarminta dalam Aziz (2006:44) menyebutkan bahwa, “Pustakawan adalah ahli perpustakaan. Dengan pengertian tersebut berarti pustakawan sebagai tenaga yang berkompeten dibidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi”. Selanjutnya ia menambahkan bahwa, “Pustakawan merupakan tenaga profesi dalam bidang informasi, khususnya informasi publik, informasi yang disediakan merupakan informasi publik melalui lembaga kepustakawanan yang meliputi berbagai jenis perpustakaan”.   Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan: pustakawan ialah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan

Pustakawan adalah orang yang bergerak di bidang perpustakaan atau ahli perpustakaan. Menurut kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia dikatakan bahwa yang disebut pustakawan adalah “Seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimiliki melalui pendidikan”. Sedangkan menurut kamus istilah perpustakaan karangan Lasa, HS. Librarian-pustakawan, penyaji informasi adalah “Tenaga profesional dan fungsional dibidang perpustakaan, informasi maupun dokumentasi”.

Pustakawan dan Buku

Pustakawan hampir setiap saat berkecimpung dengan buku. Buku merupakan jendela dunia. Jadi untuk membuka jendela dunia dibutuhkan pustakawan, agar dunia ini bias diterjemahkan dengan baik oleh pustakawan, sehingga menjadi informasi yang penting bagi masyarakat. Adagium tersebut merupakan kata-kata yang sudah tidak asing lagi kita dengar. Makna yang terkandung didalamnya dapat berarti bahwa kita dapat menemukan banyak hal yang sebelumnya tidak pernah kita ketahui cukup dengan membaca. Dengan meluangkan waktu membaca buku kita dapat mengetahui belahan dunia lain tanpa harus pergi ketempat yang dimaksud, mengenal tokoh-tokoh dunia tanpa harus berkenalan secara langsung, dan hal-hal baru lainnya tanpa harus mengalaminya secara langsung. Maka dari proses membacalah kita dapat menambah pengetahuan, baik yang bersifat akademik mapun pengetahuan secara umum.

Sebagai salah satu sarana penambah ilmu, buku dapat diidentikkan dengan perpustakaan. Karena ada juga adagium yang mengatakan bahwa, perpustakaan merupakan gudangnya ilmu. Pernyataan tersebut mempertegas korelasi yang kuat antara buku dan perpustakaan. Kenyaataan yang ada memang demikian, isi sebuah perpustakaan memang didominasi oleh buku-buku yang sengaja disediakan untuk memenuhi kebutuhan pengunjungnya. Keberadaan perpustakaan amat membantu bagi para pengunjung yang haus akan hal-hal baru dan ilmu. Selain karena keanekaragaman buku yang ada, para pengunjung tidak dibebani oleh biaya yang besar untuk menikmati sebuah buku bila harus dibandingkan dengan membeli sendiri.

Terlebih di era sekarang yang untuk mendapatkan sesuatu itu diidentikan dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit maka harga suatu barang menjadi pertimbangan untuk barang yang dikehendaki. Begitupun dengan buku, harga satuannya tidaklah murah. Sebagai sarana penambah ilmu sudah tentu buku menjadi suatu kebutuhan. Sedangkan bila dilihat dari sifatnya, ilmu itu dinamis. Dengan kedinamisannya membuat kita semakin butuh dengan ilmu-ilmu lainnya. Dapat dibayangkan bila untuk dapat satu ilmu dari satu buku dengan mengeluarkan satuan harga tertentu, sedangkan kita masih haus akan ilmu-ilmu lainnya maka berapa nominal harga yang perlu kita keluarkan untuk membeli buku-buku tersebut. Disini kedudukan perpustakaan bisa menjadi alternatif penyelesaian dalam menyiasati kehausan kita akan buku yang kaya akan ilmu.

Dalam arti sempit, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.Dari ilustrasi diatas yang penulis dapatkan dari ensiklopedia bebas, wikipedia, memperjelas gambaran mengenai perpustakaan secara fisik juga peran penting yang dimilikinya. Bahkan bagi para pelajar perpustakaan merupakan surga dunia pendidikan. Dengan keterbatasan yang dimiliki pelajar dalam mendapatkan referensi belajar, perpustakaan menjadi solusi bagi mereka yang berkeinginan gigih dalam menuntut ilmu. Karena ada perbedaan yang amat dirasakan ketika kita mengunjungi perpustakaan dan toko buku meskipun tujuan utamanya ialah sama-sama mencari buku. Perbedaan yang dimaksud ialah, ketika kita menemukan buku di sebuah toko buku maka kita berada pada posisi yang tidak leluasa dalam membaca buku yang dikehendaki karena tidak bisa langsung kita baca. Berbeda halnya dengan perpustakaan yang memberikan keleluasaan kepada para pengunjungnya dalam membaca buku.

Meskipun perpustakaan merupakan tempat yang mulia bagi para pencari ilmu bukan berarti keberadaannnya lepas dari kritikan. Beberapa hal yang menjadi permasalahan lebih kepada bagaimana cara perpustakaan mengoptimalkan peranannya sesuai dengan perkembangan zaman. Karena kritikan yang dimaksud sebelumnya itu lebih kepada suatu sebab peranan yang belum optimal sehingga  mengakibatkan pelayanan yang diberikan dirasa belum memuaskan.Untuk itulah pada kesempatan kali ini penulis ingin mengetahui mengenai istilah perpustakaan yang selama ini sudah kita kenal sejak duduk dibangku sekolah dasar hingga sekarang melalui wacana Revitalisasi Peran Perpustkaan.

Upaya Revitalisasi Peran Perpustakaan dan Pustakawan

Menurut kamus  The Oxford English Dictionary, kata library atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan. Sedangkan menurut hukum positif, Keputusan Presiden RI nomor 11 tahun 1989, disebutkan bahwa  perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Dari dua pengertian perpustakaan yang penulis sajikan diatas, bila kita cermati maka dapat memperkaya ilustrasi kita mengenai sebuah upaya revitalisasi peran perpustakaan.

Pertama, bila ditinjau dari segi waktunya, jelas bahwa pengertian yang satu dengan yang lainnya memiliki rentan waktu yang berbeda. Tapi bukan dari sisi nominal waktu titik beratnya, melainkan lamanya rentan waktu tersebut menjadi sebuah proses bahwa perpustakaan itu tidak sebatas mengenai buku saja. Artinya, tidak ada lagi pengotakan bahwa bicara perpustakaan mesti identik dengan buku saja. Ternyata banyak hal yang kita dapat kita temukan diperpustakaan selain buku. Hal ini sekiranya mengikuti adagium, hari ini seharusnya lebih baik daripada hari kemarin. Maka kualitas keberadaan perpustakaan hari ini seharusnya lebih baik daripada hari kemarin.

Kedua, bila ditinjau dari segi pihak yang memberikan definisi perpustakaan, maka ada suatu langkah kearah yang lebih baik mengenai pengakuan keberadaan perpustakaan. Ini menggembirakan karena ada kesadaran pemerintah akan pentingnya peran perpustakaan dalam pembangunan nasional. Padahal sebelumnya istilah perpustakaan hanya sebatas istilah biasa yang pengertiannya banyak tercantum dikamus-kamus bahasa. Kesadaran ini amat penting karena dengan dicantumkannya perpustakaan dalam salah satu sumber hukum di Indonesia maka itu merupakan salah satu acuan dan amanat yang ditujukan kepada seluruh rakyat demi terwujudnya pembanguan nasional yang bermodalkan keragaman ilmu.

Kembali pada pembahasan awal maka dari pengertian perpustakaan kita menjadi mengetahui bahwa isi dari perpustakaan itu tidak sebatas buku yang disusun secara sistematis. Dikatakan demikian karena ada beberapa hal kegiatan yang dapat dilakukan diperpustakaan tanpa harus selalu dikaitkan dengan membaca buku saja. Hal yang dimaksud diantaranya ialah pelestarian, penelitian, informasi, pendidikan, budaya dan rekreasi. Hal-hal tersebut dapat terwujud karena desakan perkembangan zaman yang menuntut perpustakaan lebih moderen. Sesuai konsep kekinian maka perpustakaan secara progresif memberikan pelayanan kepada para pengunjungnya dengan upaya menyediakan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.

Sebagai penutup maka penulis ingin mempertegas bahwa perpustakaan itu merupakan surga dunianya para pencari ilmu, baik itu dari kalangan akademisi, praktisi dan dari setiap kalangan manapun. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjungnya di era kekinian maka penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi seharusnya ada di setiap perpustakaan. Maka sebagai salah satu upaya revitalisasi peran perpustakaan perlu campur tangan pemerintah dalam standardisasi baku bagi setiap perpustakaan. Hal ini sebagai langkah antisipatif adanya ketimpangan antara perpustakaan didaerah yang satu dengan yang lainnya. Terlebih ini demi pembangunan nasional yang pasti membutuhkan putra-putri bangsa yang cerdas. Maka pemerintah juga tidak sekedar memberikan dukungan moril melainkan juga dukungan materil yang tidak sedikit dalam membina perpustakaan-perpustakaan yang kelak semuanya berstandar baku dan mengoptimalkan peran yang ada sehingga memberikan pelayanan yang memuaskan kepada setiap pengunjungnya yang haus ilmu.

Membaca merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Membaca juga merupakan ilmu yang tidak akan pernah habis dan akan selalu berkembang. Ilmu lahir sejak keingintahuan manusia akan hal sesuatu, sehingga ilmu akan terus berkembang. Pengetahuan yang diperoleh dalam membaca akan meningkatkan harkat dan martabat, kinerja, dan produktivitas seseorang. Ilmu yang di dapatkan dalam membaca, bisa diterapkan atau diberikan kepada masyarakat yang belum mengerti akan hal sesuatu yang anda miliki. Membaca juga merupakan hal yang penting dalam meningkatkan kemajuan bangsa. Buku merupakan jendela dunia ilmu pengetahuan, tentunya untuk mengetahui apakah buku itu berkualitas atau tidak, salah satu jalan adalah harus membaca buku tersebut. Mengerti dan memahami isi bacaan adalah hal yang sangat penting untuk mengetahui apa saja yang terdapat di dalam buku bacaan, tentunya bila mengerti isi buku bacaan maka akan memberikan pengetahuan yang baru.

Kegemaran membaca dikalangan masyarakat yang dikatakan masih sangat rendah, kurangnya minat baca dalam masyarakat dikarenakan tidak adanya waktu membaca dan langkanya buku bacaan. Pada masyarakat di perkotaan, terdapat jenis hiburan untuk menghabiskan waktu daripada membaca buku. Sedangkan pada masyarakat di daerah terpencil tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai untuk membaca seperti buku dan perpustakaan yang masih kurang dalam hal pembaharuan buku. Hal ini sudah ditepiskan oleh Perpusnas, bahwa yang kurang adalah bahan bacaannya sedangkan kegemaran membaca masyarakat cukup tinggi, dan ini sudah banyak dibuktikan oleh Perpusnas dilapangan.

Peran perpustakaan dan pustakawannya dalam menyediakan buku bacaan sangat penting keberadaannya, karena dengan adanya perpustakaan sebagian besar masyarakat umum dapat menikmati buku bacaan mereka. Tak dapat dipungkiri bahwa tingkat pengetahuan bangsa pada umumnya dan masyarakat khususnya sangatlah rendah, salah satunya disebabkan oleh kurangnya kegemaran membaca serta perhatian masyarakat mengenai pentingnya membaca. Tentunya hal ini dapat menjadi boomerang bagi kelangsungan perkembangan pengetahuan masyarakat, dan sudah pasti menjadi tolak ukur bagi keberadaan perpustakaan sebagai penyedia buku-buku yang berpengetahuan.

Menurut Arixs (2006) pada makalah yang berjudul “Enam Penyebab Rendahnya Minat Baca”. Enam penyebabnya adalah sebagai berikut :

1.  Sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat anak-anak/siswa/mahasiswa harus membaca buku (lebih banyak lebih baik), mencari informasi/pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan, mengapresiasi karya-karya ilmiah, filsafat, sastra dan sebagainya.

2. Banyaknya jenis hiburan, permainan (game) dan tayangan TV yang mengalihkan perhatian anak-anak dan orang dewasa dari buku, surfing di internet walaupun yang terakhir ini masih dapat dimasukkan sebagai sarana membaca. Hanya saja apa yang dapat dilihat di internet bukan hanya tulisan tetapi hal-hal visual lainnya yang kadangkala kurang tepat bagi konsumsi anak-anak.

3. Banyaknya tempat hiburan untuk menghabiskan waktu seperti taman rekreasi, tempat karaoke, night club, mall, supermarket dan sebagainya.

4. Budaya membaca memang belum pernah diwariskan nenek moyang kita. Kita terbiasa mendengar dan belajar berbagai dongeng, kisah, adat-istiadat secara verbal dikemukakan orangtua, tokoh masyarakat, penguasa pada zaman dulu.

5. Para ibu, saudari-saudari kita senantiasa disibukkan berbagai kegiatan upacara-upacara keagamaan serta membantu mencari tambahan nafkah untuk keluarga, sehingga tiap hari waktu luang sangat minim bahkan hampir tidak ada untuk membantu anak membaca buku.

6. Sarana untuk memperoleh bacaan, seperti perpustakaan atau taman bacaan, masih merupakan barang aneh dan langka.

Upaya untuk meningkatkan kecerdasan bangsa tidak harus selalu melalui jalur pendidikan formal saja, akan tetapi dapat juga melalui jalur pendidikan nonformal. Oleh karena itu, diperlukan adanya sarana komunikasi informasi ilmu pengetahuan untuk disampaikan kepada masyarakat yaitu perpustakaan. Dengan adanya perpustakaan masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai sarana informasi ilmu pengetahuan dan menciptakan budaya baca. Perpustakaan memberikan layanan berupa membaca buku di tempat dan meminjam buku bacaan, sehingga masyarakat kalangan ekonomi rendah tidak perlu membeli buku dengan harga yang mahal.

Salah satu selogan perpustakaan adalah “Selangkah menuju perpustakaan, sejuta ilmu didapat”. Selogan ini tentunya harus selaras dengan keberadaan suatu perpustakaan itu sendiri. Menurut pendapat beberapa masyarakat, buku-buku yang tersedia di perpustakaan kebanyakan sudah tidak terlalu penting lagi untuk dibaca, dalam artian bahwa buku yang ada sudah sangat ketinggalan informasinya. Seharusnya perpustakaan mampu menyediakan buku-buku terbaru guna mengikuti perkembangan zaman modern. Keanekaragaman koleksi buku-buku dan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, hal ini akan dapat mendorong minat masyarakat untuk berkunjung dan memanfaatkan layanan jasa perpustakaan.. Zaman modern saat ini penuh dengan teknologi yang sangat canggih dan akan selalu berkembang. Salah satu contoh adalah banyaknya jasa warnet menyediakan internet yang mencakup tentang informasi berbagai hal yang ada di dunia, hal ini membuat masyarakat atau mahasiswa lebih tertarik untuk menikmati akses internet karena lebih cepat mendapatkan informasi dan terbaru, daripada membaca buku yang sudah beberapa kali dibaca.

Perpustakaan dan pustakawannya harus dapat menyediakan sarana dan prasarana dimana pustakawan dan pengguna perpustakaan dapat menggunakan Internet. Dalam hal ini, perpustakaan menyediakan sejumlah komputer sebagai terminal yang terhubung ke Internet. Penyediaan layanan akses ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang bersumber dari Web, yang diperlukan untuk mendukung kegiatan proses belajar-mengajar, pencarian data, penelitian dan lain sebagainya. Penggunaan jasa internet ini perlu pengontrolan dari pustakawan, agar pengguna internet ini tidak membuka situs-situs yang merusak moral. Dengan adanya internet ini, perpustakaan akan terus didatangi masyarakat dalam hal mencari informasi dan sekaligus menjadi tempat membaca yang ideal bagi masyarakat yang mendatangi perpustakaan. Permasalahan yang lain adalah koleksi buku yang lambat diperbaharui atau ketinggalan informasi. Hal ini yang membuat masyarakat jarang mendatangi perpustakaan, masyarakat lebih memilih jasa internet untuk mencari informasi. Sebaiknya perpustakaan menyediakan buku-buku terbaru sesuai dengan perkembangan zaman, agar masyarakat lebih tertarik untuk membaca.

Untuk meningkatkan perpustakaan agar tercipta budaya baca masyarakat pemerintah melalui tenaga-tenaga professional di perpustakaan juga berperan aktif dalam meningkatkan perpustakaan. Pemerintah seharusnya memberikan dana yang cukup bagi perpustakaan, dengan dana yang ada maka perpustakaan akan meningkatkan buku-buku yang sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Pemerintah juga harus berperan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting membaca dan dapat mensejahterakan para pustakawan dan pegawai yang bekerja di perpustakaan.

Dibutuhkan kerja keras yang mandiri untuk mengejar ketertinggalan pengakuan pustakawan sebagai tenaga professional, kita berani unjuk gigi, tajamkan taring untuk sama-sama dengan profesi lain duduk bareng bahkan lebih, karena pustakawan sejatinya lebih dari profesi lainnya, karena pustakawan mampu sebagai sumber referensi dan sumber inspirasi para professional lainnya.  Sebagai pengelola perpustakaan, sudah saatnya pustakawan memberikan layanan yang lebih baik, lebih baik dan prima lagi. Karena dengan layanan yang terbaik untuk dipersembahkan untuk negeri ini, jasa para pustakawan akan terpatri di dinding emas sejarah kepustakawanan Indonesia. Saya Pustakawan, ANDA PESAN KAMI SIAPKAN. Dan Pustakawan pun berani mengatakan: I’m Librarian!!…**

  • Penulis ada Staf Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Komisi Kehumasan PP IPI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × two =