Oleh: Suharyanto, Pustakawan Perpustakaan Nasional, suharyantomallawa@gmail.com
Pengantar
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dalam dua tahun belakangan ini menjadi momentum percepatan digitalisasi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Digitalisasi kedepannya akan menjadi tuntutan yang utama di berbagai sektor termasuk di sektor perpustakaan. Percepatan digitalisasi melalui transformasi digital dimana hampir semua kegiatan masyarakat terintegrasi di ruang digital dan menggunakan teknologi informasi. Transformasi digital haruslah diikuti dengan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, peta jalan transformasi digital, talenta digital, regulasi, dan penganggaran. Demikian juga dengan sektor perpustakaan yang harus siap memberikan layanan secara digital.
Akses internet
Pada saat ini ada 4,88 miliar pengguna internet di seluruh dunia, yang setara dengan hampir 62 persen populasi dunia. Data terbaru dari data portal menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet global telah meningkat lebih dari 220 juta (+4,8 persen) selama setahun terakhir (Datareportal, 15 Oktober 2021). Berdasarkan hasil pencarian di Google dengan istilah “transformasi digital” sekitar 39,1 juta, “model bisnis digital” 818 ribu, “digital kewirausahaa” sebanyak 311 ribu dan, secara keseluruhan, 7,3 miliar hasil untuk pencarian dengan istilah “digital” (Bican : 2020). Sedangkan pencarian dengan istilah “perpustakaan digital” sebanyak 2 miliyar 180 juta (penelusuran di google, 05 Januari 2022). Data baru dari International Telecommunication Union (ITU), badan khusus PBB untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK), juga mengungkapkan pertumbuhan global yang kuat dalam penggunaan Internet, dengan perkiraan jumlah orang yang telah menggunakan Internet melonjak menjadi 4,9 miliar di tahun 2021, dari perkiraan 4,1 miliar pada 2019. Di Indonesia ada 202,6 juta pengguna internet setara dengan 73,7 persen dari populasi di Indonesia (Datareportal, Januari 2021)
Melihat fenomena tersebut, mencerminkan bahwa transformasi digital dalam berbagai sektor berkembang sangat pesat dan perubahan dalam ekosistem digital yang lebih luas. Transformasi perpustakaan mempunyai peran penting dalam ekosistem digital melelaui dukungan keterampilan digital, pembelajaran jarak jauh, kesadaran keamanan online, dan memfasilitasi akses ke layanan digital, serta perpustakaan terus mengadvokasi dan memberikan layanan menuju lingkungan digital yang lebih inklusif.
Transformasi digital
Transformasi digital didefinisikan sebagai “adopsi teknologi digital untuk mengubah layanan atau bisnis melalui penggantian proses non-digital atau manual dengan proses digital atau mengganti teknologi digital lama dengan teknologi digital yang lebih baru”. (Walker : 2021). Transformasi digital dapat juga dimaknai sebagai menciptakan model bisnis, inovasi, dan produk yang benar-benar baru dengan menggunakan teknologi informasi dan komputer modern.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas dengan topik “Perencanaan Transformasi Digital”, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 03 Agustus 2020, menyampaikan 5 langkah percepat transformasi digital, yaitu sebagai berikut :
1. Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
2. Persiapkan peta jalan atau road map transformasi digital di sektor-sektor strategis. Beberapa sektor tersebut antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.
3. Percepat integrasi pusat data nasional
4. Siapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital
5. Segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital
Peta Jalan Indonesia Digital
Kondisi yang dihadapi saat ini terkait dengen penerapan transformasi digital adalah : rendahnya literasi digital, tidak meratanya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi yang menyebabkan terjadinya kesenjangan digital, biaya akses internet masih belum terjangkau bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, belum adanya digital leadership.
Langkah-langkah percepatan transformasi digital telah ditindaklanjuti melalui peta jalan atau road map transformasi digital. Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 atau Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Menteri Kominfo Johnny G Plate menyatakan, peta jalan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat transformasi digital dengan empat fokus utama. Peta Jalan Indonesia Digital yang pertama adalah percepatan infrastruktur untuk memperluas akses masyarakat terhadap internet. Kedua, mendorong adopsi teknologi. Ketiga, peningkatan talenta digital dan terakhir menyelesaikan regulasi pendukung yang bertujuan untuk menyiapkan masyarakat digital (Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id).
Percepatan transformasi digital di Indonesia dikuatkan beberapa regulasi di sektor digital, yaitu : Percepatan transformasi digital di Indonesia dikuatkan dengan beberapa regulasi di sektor digital, yaitu :
(1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016,
(2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran,
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik,
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran,
(5) Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Rencana Pitalebar Indonesia
(6) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Peran Perpustakaan dalam transformasi digital
Sejak awal abad ke-21, perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi begitu pesat, perpustakaan memegang peran dalam menciptakan cara baru untuk memberikan layanan perpustakaan melalui sistem transmisi digital. Perpustakaan telah mewacanakan dan mengeksplorasi transformasi digital selama bertahun-tahun. Pandemi Covid-19 mengantarkan perpustakaan ke transformasi digital secara penuh, untuk memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan dan peneliti yang mengakses layanan hanya secara online. Perubahan peran perpustakaan ke transformasi digital diantaranya sebagai berikut (Singh, B.P. : 2018) :
1. Pembelian/langganan e-resources
2. Perluas akses layanan digital baru di tempat layanan cetak tradisional
3. Penekankan pada praktik kolaboratif dan berbagi sumber daya
4. Pemberian advokasi koleksi dan layanan digital, advokasi penelitian, dll.
5. Pelayanan perpustakaan pola 7 x 24 di lingkungan jaringan
6. Pembuatan dan pengembangan repositori data digital
7. Penerapkan platform Sumber Daya Pendidikan Terbuka
8. Pengembangan aplikasi seluler, situs web MOPAC dan perpustakaan seluler, dll
9. Pencegahan plagiarisme melalui alat anti-plagiarisme
Praktik peran perpustakaan dalam tranformasi digital yang dapat dilakukan adalah melalui : Quick Response (QR) Codes, Mobile Apps, Mobile databases, Mobile Devices, Library Kiosks, Web 2.0, @ DEI (Deemed Univ.), Agra, UP. Guna mendukung dan mempercepat transformasi digital layanan perpustakaan dengan teknologi, informasi, komunikasi dan teknologi mobile, tren masa depan perpustakaan adalah : (1) Menerapkan Internet of Thing (IoT), (2) Terhubung dengan layanan Clouds (Public, Private, Hybrid), (3) Mengubah akses sumber daya elektronik jarak jauh tanpa biaya tambahan, (4) Layanan referensi virtual, Good to Great, (5) IT Berbasis Konsumsi, Layanan yang unggul, (6) Pengaturan penelusuran skala web dan aksesibilitas, (7) Mengembangkan aplikasi seluler untuk perpustakaan oleh profesional perpustakaan (pustakawan), (8) Mempromosikan budaya data terbuka dengan pendekatan kolaboratif, (10) Aplikasi mobile web 2.00 dan 3.0 untuk jejaring sosial bagi komunitas perpustakaan,
Strategi transformasi digital di bidang perpustakaan
Teknologi dan inovasi digital semakin penting untuk kemajuan perpustakaan dalam memberikan kemudahan akses bagi pemustakan dan pembangunan masyarakat yang berpengetahuan. Strategi transformasi digital di bidang perpustakaan dilandasi oleh Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, BAB V Pasal 14, bahwa Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo tentang percepatan tranformasi digital di Indonesia dan Peta Jalan Indonesia Digital, maka strategi percepatan transformasi digital di bidang perpustakaan yang perlu dilakukan adalah
1. Menperluas akses dan meningkatan infrastruktur di bidang perpustakaan, diantaranya melalui penyiapan aplikasi digital, koleksi digital, layanan digital, dan pembelajaran secara digital
2. Menyusun peta jalan atau road map transformasi digital perpustakaan. Road map mengacu pada Peta Jalan Indonesia Digital dengan mengintegrasikan pusat data nasional perpustakaan
3. Menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital perpustakaan. Talenta digital disiapkan melalui proses penerimaan SDM, pendidikan dan pelatihan dan peningkatan kompetensi,
4. Menyiapkan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
Penutup
Transformasi digital di perpustakaan bukanlah fenomena baru, namun dekimian seiring dengan penggunaan internet yang semakin meningkat maka perpustakaan dituntut untuk memberikan pelayanan digital secara online dengan waktu 7 x 24. Perpustakaan juga dituntut untuk memberikan advokasi, pembelajaran, dan perlindungan terhadap karya-karya dalam bentuk digital
Daftar Pustaka
Anuradha, P. (2018). Digital transformation of academic libraries: Opportunities and challenges. DOI: 10.18231/2456-9623.2018.0002. 6499 (ipinnovative.com). Akses 05 Januari 2022
Bican, Peter M. and Alexander Brem.(2020). Digital Business Model, Digital Transformation, Digital Entrepreneurship: Is There A Sustainable “Digital”?.
Digital 2021 : Global overview report. (2021). https://datareportal.com/reports/digital-2021-global-overview-report. Akses 10 Januari 2022.
Digital 2021 : Indonesia. Digital in Indonesia: All the Statistics You Need in 2021 — DataReportal – Global Digital Insights
Dewan TIK Nasional. (2020) Rekomendasi Peta Jalan Transformasi Digital Indonesia. Materi Diskusi No.13/WANTIKNAS/MAT/JULI/2020. Ilham Habibie-Wantiknas-Audiensi Menteri Bappenas.pdf. Akses 05 Januari 2022
International Federation of Libraries Associations and institutions. (2022). Libraries for a Fair Digital Environment: trends, plans and engagement opportunities in 2022. Akses 05 Januari 2022.
Facts and Figures 2021: 2.9 billion people still offline. https://www.itu.int/hub/2021/11/facts-and-figures-2021-2-9-billion-people-still-offline/. Akses 05 Jabuari 2022. https://www.ifla.org/news/libraries-for-a-fair-digital-environment-trends-plans-and-engagement-opportunities-in-2022/
Garcia, Febo-Loida. (2021). Digital Transformation and the Libraries in Extraordinary Circumstances. Digital Transformation and the Libraries in Extraordinary Circumstances « CPDWL Blog (ifla.org). Akses 06 Januari 2022
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informasi. (2020). Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Percepatan Transformasi Digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id). Akses 07 Januari 2022
Media Indonesia. (2021). Peta Percepatan Transformasi Digital Indonesia
Peluncuran Survei Literasi Digital Indonesia 2021. https://www.youtube.com/watch?v=A_0_EYhQUNc
Sumber: https://mediaindonesia.com/infografis/413844/peta-percepatan-transformasi-digital-indonesia. Akses 07 Januari 2022
Singh, B.P. (2018). Digital Transformation of library services in the Mobile World: The future trends. Publishing Technology and Future of Academia. December 2018. DigitalTransformationoflibraryservicesinMobileWorldinIndia_NLU (1).pdf. Akses 08 Januari 2022
Walker, Finlay. (2022). The Future of Digital Transformation: Accenture, Deloitte, and McKinsey The Future of Digital Transformation: Accenture, Deloitte, and McKinsey – servicepath. Akses 06 Januari 2022
